Laporkan Kejahatan Lewat Polri Super App
laporkan kejahatan lewat polri super app
Tanjung Balai, MISTAR.ID
Kasihumas Polres Tanjung Balai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan jika masyarakat saat ini sudah bisa melaporkan tindak kejahatan melalui aplikasi Polri Super App. Tidak hanya itu, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk memperpanjang SIM.
“Aplikasi ini bisa untuk melaporkan kejahatan maupun tindak pidana, serta untuk mendapatkan bantuan dari personel kepolisian. Selain itu, aplikasi ini berisikan berbagai pelayanan kepolisian untuk masyarakat. Misalnya perpanjangan SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan Polri lainnya. Silahkan diunduh di Play Store atau App Store”, kata Ahmad Dahlan, Selasa (25/6/24).
Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara, Polres Tanjung Balai Bersihkan 6 Rumah Ibadah
Untuk memperkenalkan aplikasi ini di Tanjung Balai, pihak Polres melalui Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi.
“Mari manfaatkan Super Apps Polri untuk kemudahan layanan dan ciptakan lingkungan aman bersama,” ajak Ahmad. (saufi/hm20)